Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, Sentra Margo Laras Pati bersama Dinas Sosial Kabupaten Lamongan pada hari Jum'at, 4 September 2026 melaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada 8 Penerima Manfaat (PM) di Kabupaten Lamongan.
Bantuan yang disalurkan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima manfaat. Diantaranya bantuan isi hunian rumah, bantuan pemenuhan kebutuhan hidup berupa nutrisi dan sembako/BPSS, sarana penunjang pendidikan anak, serta bantuan kewirausahaan. Penyaluran bantuan ATENSI ini merupakan bentuk perhatian dan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan serta dukungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Melalui program ATENSI, diharapkan penerima manfaat dapat memperoleh dukungan yang tepat sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya, sehingga mampu meningkatkan keberfungsian sosial serta menjalani kehidupan yang lebih layak dan mandiri.
Bantuan yang disalurkan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima manfaat. Diantaranya bantuan isi hunian rumah, bantuan pemenuhan kebutuhan hidup berupa nutrisi dan sembako/BPSS, sarana penunjang pendidikan anak, serta bantuan kewirausahaan. Penyaluran bantuan ATENSI ini merupakan bentuk perhatian dan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan serta dukungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Melalui program ATENSI, diharapkan penerima manfaat dapat memperoleh dukungan yang tepat sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya, sehingga mampu meningkatkan keberfungsian sosial serta menjalani kehidupan yang lebih layak dan mandiri.



