BPJS PBI Nonaktif? Jangan panik
Dinas Sosial Kabupaten Lamongan hadir untuk membantu proses reaktivasi agar masyarakat tetap mendapatkan hak layanan kesehatan. Penonaktifan biasanya terjadi karena pembaruan data berbasis DTSEN, guna memastikan bantuan tepat sasaran bagi masyarakat miskin dan rentan miskin.
Bagi yang memenuhi syarat, silakan ikuti alur pengajuan reaktivasi:
✔️ Minta surat keterangan berobat dari fasilitas kesehatan
✔️ Lapor ke Dinas Sosial atau Mall Pelayanan Publik
✔️ Bawa KK, KTP, SKTM, dan rekam medis
✔️ Data akan diverifikasi hingga proses pengajuan ke Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan
Jika disetujui, kepesertaan akan aktif kembali ✅
Pastikan juga untuk rutin memperbarui data PBI JKN agar tidak kembali dinonaktifkan di kemudian hari.